JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi tidak menahan Roy Suryo cs usai diperiksa pada Kamis (13/11/2025) dalam kapasitas sebagai tersangka tuduhan ijazah palsu Joko Widodo.
Ketiga tersangka diperiksa selama lebih dari sembilan jam terkait dugaan pencemaran nama baik dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan bahwa ketiga tersangka tidak ditahan karena mengajukan ahli dan saksi yang meringankan.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapatmu soal berita ini? Tulis di kolom komentar ya!
Baca Juga Alasan Roy Suryo CS Tak Ditahan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi | KOMPAS PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/630461/alasan-roy-suryo-cs-tak-ditahan-usai-diperiksa-sebagai-tersangka-kasus-ijazah-jokowi-kompas-pagi
#roysuryo #ijazahjokowi #poldametro #jokowi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/630486/polda-metro-bongkar-isi-9-jam-pemeriksaan-roy-suryo-cs-tersangka-kasus-ijazah-jokowi-sapa-pagi